Senin, 21/05/2018 18:01 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sjarifuddin Hasan menilai dalam kondisi Emergency (darurat-red) Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI memang diperlukan. Hal tersebut diungkapkannya sesaat sebelum berlangsungnya sidang paripurna pembukaan masa persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 di Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
“Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme di Indonesia menurut saya sudah sesuai undang-undang, karena tugas TNI selain perang adalah pemberantasan terorisme. Oleh karena itu pemberantasan terorisme di setiap angkatan ada. Dan secara eksplisit disebutkan salah satu dari 10 tugas TNI selain perang ya itu, pemberantasan terorisme,” ungkap Sjarifuddin.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Komisi I DPR