Senin, 21/05/2018 18:01 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sjarifuddin Hasan menilai dalam kondisi Emergency (darurat-red) Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI memang diperlukan. Hal tersebut diungkapkannya sesaat sebelum berlangsungnya sidang paripurna pembukaan masa persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 di Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
“Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme di Indonesia menurut saya sudah sesuai undang-undang, karena tugas TNI selain perang adalah pemberantasan terorisme. Oleh karena itu pemberantasan terorisme di setiap angkatan ada. Dan secara eksplisit disebutkan salah satu dari 10 tugas TNI selain perang ya itu, pemberantasan terorisme,” ungkap Sjarifuddin.
Dana Khusus Kepulauan Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
RUU Adminduk Jadi Usul DPR, Single Identity Number Jadi Poin Krusial
RUU Penyiaran Disetujui Jadi Usul DPR, Komisioner KPI Ditambah
Keyword : Warta DPR Komisi I DPR