Amien Rais Minta Menag Lukman Mundur

Senin, 21/05/2018 14:36 WIB

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu terkait keputusan Kementerian Agama yang mengeluarkan daftar 200 nama daftar penceramah mubaligh yang memenuhi kriteria.

Permintaan itu disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5). Ia mengimbau, setiap pejabat negara yang melakukan kesalahan dalam mengambil kebijakan untuk mengundurkan diri.

"Saya mengimbau ciri pemimpin yang berjiwa besar itu mau mundur kalau ternyata keputusannya itu keliru," tegas Amien.

Amien menilai, daftar 200 penceramah dalam rekomendasi mubaligh Kemenag tersebut dinilai justru menambah kegusaran dan kegaduhan di tanah air.

"Kalau tambah lagi itu sampai berapa ribu, menambah kegusaran dan kegaduhan. Jadi pak Lukman Hakim atau yang diatasnya, pak presiden itu melihat aspirasi masyarakat apinya dipadamkan," kata Amien.

Sebelumnya, Kemenag telah merilis daftar 200 nama mubaligh yang memenuhi tiga kriteria. Tiga kriteria tersebut adalah mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

TERKINI
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan