Arab Saudi Tangkap Tujuh Aktivis Hak Perempuan

Minggu, 20/05/2018 15:30 WIB

Jakarta - Menurut Human Rights Watch bahwa Badan Otoritas Arab Saudi menangkap tujuh aktivis hak perempuan terkait larangan mengemudi, yang belum dicabut hingga Juni mendatang.

Dua orang pendukung laki-laki untuk hak-hak perempuan termasuk di antara tujuh orang yang ditangkap.

"Meskipun tidak jelas mengapa mereka ditangkap, hari ini kami telah melihat laporan pers Saudi datang untuk menunjukkan bahwa para wanita ini adalah pengkhianat dan telah ditangkap karena mereka merusak persatuan nasional negara itu," Rothna Begum, peneliti hak asasi manusia di Human Rights Watch.

Beberapa aktivis yang ditahan mengatakan bahwa pengadilan kerajaan memperingatkan mereka pada September untuk tidak berbicara di media tentang larangan mengemudi dicabut pada Juni.

Larangan mengemudi akan dicabut pada 24 Juni. Raja Salman mengumumkan keputusan untuk mencabut larangan yang telah lama melarang wanita mengemudi pada September lalu.

"Kampanye reformasi" Putra Mahkota Mohammad bin Salman telah menjadi ketakutan besar bagi para reformis Saudi asli yang berani mengadvokasi secara publik untuk hak asasi manusia atau pemberdayaan perempuan, "kata Sarah Leah Whitson, direktur Timur Tengah di Human Rights Watch.

"Pesannya jelas bahwa siapa pun yang mengekspresikan skeptisisme tentang agenda hak-hak penguasa akan menghadapi waktu di penjara," tambahnya.

Para aktivis telah melakukan advokasi menentang larangan mengemudi perempuan dan sistem perwalian laki-laki, yang melarang perempuan bepergian ke luar negeri, menikah atau mendapatkan paspor tanpa izin wali laki-laki. Wali bisa dari putra, ayah, saudara atau suami wanita.

Secara khusus, Lujain Al-Hathloul, yang ditangkap, sebelumnya pernah ditahan polisi pada November 2014 lalu karena mengemudi dari Abu Dhabi ke perbatasan Saudi dan mencoba untuk menyeberanginya, yang mengakibatkan ia mendekam selama 73 hari dalam tahanan remaja sebelum pembebasannya.

Al-Hathloul telah menandatangani petisi bersama dengan aktivis lain yang ditangkap, Eman Al-Nafjan, kepada Raja Salman tahun lalu dengan lebih dari 14.000 tanda tangan memanggilnya untuk mengakhiri sistem perwalian laki-laki.

Hampir 30 aktivis atau pembangkang terkemuka telah ditangkap sejak 2011. Banyak yang menerima 10-15 tahun hukuman penjara lantaran diduga sebagai provokator perlawanan terhadap aturan pemerintah.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Ansy Lema: Kampung Nelayan di Labuan Bajo Dukung Pariwisata Berkelanjutan