Rabu, 09/05/2018 18:55 WIB
Jakarta - Wali Kota Mojokerto Masud Yunus akhirnya dijebloskan ke jeruji besi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/5/2018). Tersangka suap pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017 ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Kav 4, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Hari ini, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka MY dalam TPK Suap terkait dengan Pengalihan Anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK (K4)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu, Nilainya Rp5,5 Miliar
Keyword : Mojokerto Masud Yunus KPK