Politikus Demokrat Diduga Terima Suap Anggaran Daerah di Jabar

Sabtu, 05/05/2018 13:19 WIB

Jakarta ‎- Salah satu anggota Komisi XI DPR RI diamankan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (4/5/2018) malam. Yang bersangkutan bersama delapan orang lainnya diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap menyuap.

Informasi yang dihimpun anggota Komisi XI adalah Amin Santoso (AS). Dia merupakan politikus asal Partai Demokrat.

"Penyelenggara negara yang diamankan 1 orang dari Komisi XI DPR RI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018).‎

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan uang yang diduga suap sekitar ratusan juta. Diduga Amin menerima suap dari pihak swasta.‎

"Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," tutur Febri.

Diduga suap terkait dengan usulan anggaran dari daerah di Provinsi Jawa Barat, untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

"Kami mendalami dugaan pemberian kepada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN P 2018," terang Febri.‎

Anggota Komisi XI DPR itu dan delapan orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. KPK rencananya akan menggelar jumpa pers terkait penanganan perkara tersebut pada sore atau malam nanti.‎

TERKINI
Gunung Puntang, Pesona Alam dengan Jejak Sejarah Panjang Hukum Menafkahi Anak di Luar Nikah, Apakah Wajib? Orang Tua Bayar Zakat untuk Anak yang Sudah Bekerja, Apa Hukumnya? Kapan Anak Sudah Harus Diajarkan untuk Menutup Aurat?