Jum'at, 04/05/2018 22:54 WIB
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dardiansyah menegaskan bahwa semua potensi pertambangan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus dikelola dengan sistem yang baik dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Segala hasil tambang beserta kandungan di dalamnya harus dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Dardiansyah dalam rangkaian Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Pangkal Pinang, Provinsi Babel, Senin (30/4/2018).
Komisi X DPR Akan Panggil Rektor UI Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswa
Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng Harus Berbasis Mitigasi Terukur
DPR Wajibkan Kampus se-Indonesia Bentuk Satgas Pengaduan Pelecehan
Keyword : Warta DPR Komisi VII DPR Kunjungan Kerja