Senin, 30/04/2018 22:12 WIB
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendukung kebijakan Presiden Jokowi dalam menerbitkan Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ketua Umum KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai mengatakan, KSPSI mendukung kebijakan pemerintah yang berusaha menciptakan iklim investasi yang lebih baik bagi kepentingan perekonomian bangsa dan negara. Dimana, pekerja dan buruh menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses tersebut.
Aktivis Buruh Kritik Program Makan Siang Gratis, Tidak Substantif
Hasil Rapat Pleno, KSPSI Yorrys Pilih Netral di Pilpres 2024
May Day, Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbinia: Kita Terus Mendukung Tenaga Kerja Indonesia
Keyword : Hari Buruh May Day KSPSI Perpres TKA