Jum'at, 27/04/2018 10:56 WIB
Jakarta - Sepuluh nama anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017–2018, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Kesepuluh nama tersebut adalah Andreas Eddy Susetyo (F-PDI Perjuangan), Andi Achmad Dara (F-Golkar), Willgo Zainar (F-Gerindra), Amin Santono (F-Demokrat), Ahmad Najib Qodratullah (F-PAN), Fathan (F-PKB), Junaidi Auly (F-PKS), Arsul Sani (F-PPP), Achmad Hatari (F-NasDem), dan Dadang Rusdiana (F-Hanura).
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
Legislator PDIP Minta Sudaryono Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG
Pansus: RUU Daerah Kepulauan Harus Mengakomodasi Ekonomi Biru
Keyword : Warta DPR Paripurna DPR