Jum'at, 27/04/2018 10:25 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/42018), secara aklamasi menyetujui perpanjangan pembahasan 12 Rancangan Undang-undang (RUU). Kedua belas RUU tersebut adalah RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Perkoperasian, dan RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain itu, RUU tentang Penerimaan Bukan Pajak, RUU tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan, RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Ketua DPR Harap Sektor Perdagangan Tetap Jadi Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
DPR Anggap Wacana Kewarganegaraan Ganda Diaspora Angin Segar
Legislator Apresiasi Dinas Ekonomi Kreatif Sulsel dengan Beberapa Catatan
Keyword : Warta DPR Paripurna DPR