Jum'at, 27/04/2018 10:02 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyetujui sembilan orang calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terpilih untuk masa jabatan 2017–2022. Sembilan orang calon anggota KPPU tersebut telah lolos seleksi uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi VI DPR.
“Komisi VI telah menerima penugasan dari Pimpinan DPR untuk membahas 18 orang calon anggota KPPU masa jabatan 2017-2022. Para calon anggota KPPU tersebut telah melalui serangkaian ujian yang dilaksanakan oleh panitia seleksi (Pansel) Komisioner KPPU yang dibentuk Presiden,” papar Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno di ruang rapat paripurna Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Legislator Luruskan Polemik Larangan Investigasi Jurnalistik di RUU Penyiaran
DPR Wanti-wanti Pemerintah, Jangan Gadaikan Konstitusi Kerja Sama dengan Israel
Komisi XI DPR Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Korea Selatan
Keyword : Warta DPR Paripurna DPR