Selasa, 24/04/2018 10:58 WIB
Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis menegaskan, pengerjaaan proyek-proyek infrastruktur harus benar-benar sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang telah ditentukan, seperti SOP yang dikeluarkan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Jika SOP tersebut benar-benar dilaksanakan dengan teliti maka akan meminimalisir kecelakaan konstruksi.
Pada Proyek Jalan Tol Manado - Bitung yang ambruk, seharusnya melengkapi SOP (Standard Operating Procedure) tentang proses erection, namun justru kecelakaan yang terjadi yaitu saat pengecoran dan runtuhnya slab, untuk itu proses pembuatan dan penguatan bekisting slab dalam rangka pengecoran harus dipertanyakan. Kondisi ini mirip dengan ambruknya pemasangan kolom pada Tol Becakayu, yang bekistingnya jatuh ketika dicor.
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
50.059 Korban Keracunan MBG, DPR Minta BGN Beralih ke Dapur Sekolah
Keyword : Warta DPR Komisi V DPR