Menteri Desa Ingatkan Pegawainya Untuk Tolak Gratifikasi dan Korupsi

Senin, 23/04/2018 13:12 WIB

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai di Kementerian Desa agar tetap memegang komitmen untuk tidak melakukan gratifikasi dan tidak korupsi.

Eko berpendapat bahwa terjadinya korupsi ada dua hal yakni karena ada kebutuhan dan karena ada kesempatan. Untuk kebutuhan kita gak bisa hindari karena kalau jadi pejabat publik itu biasanya permintaannya banyak. Yang kita bisa cegah Bagaimana kita bisa mngurangi kesempatan tersebut semaksimal mungkin

Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa dalam melakukan tindakan pencegahan dirinya sudah meminta untuk dilakukan random audit disetiap satuan kerja di Kemendes PDTT yang akan melibatkan KPK.

Bukan hanya di setiap satuan kerja Kemendes PDTT, akan tetapi random audit juga sudah dilakukan secara masiv oleh satgas dana desa bersama inspektorat kabupaten dan kepolisian serta kejaksaan di setiap daerah dalam hal pengawasan dana desa.

"Tujuannya adalah kalau ada yang mau buat aneh-aneh jadi mikir beberapa kali. Begitu juga dengan kepala desa yang pastinya sudah tidak bisa macam-macam lagi dengan dana desa," katanya.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic