Minggu, 22/04/2018 11:25 WIB
New Delhi - Rapat kabinet yang dikepalai Perdana Menteri India, Narendra Modi akhirnya menyetujui penerapan hukuman mati bagi pemerkosa anak-anak di bawah usia 12 tahun. Perubahan hukum ini akan disahkan setelah disetujui oleh Presiden Ram Nath Kovind.
Hukuman baru ini juga menaikkan beratnya hukuman minimal bagi pemerkosa anak perempuan di bawah usia 16 tahun, dari 10 tahun menjadi 20 tahun penjara dan bisa ditingkatkan menjadi hukuman seumur hidup.
India Catat Rekor Agustus Terpanas Sepanjang Sejarah
Persib Pinjamkan Ramon Tanque ke Klub India
Sahroni: Usut Tuntas Pencuri Emas Indonesia Asal WNA India
Keyword : India Kasus Pemerkosaan Hukuman Mati