Jum'at, 20/04/2018 11:05 WIB
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta kepada seluruh transmigran yang belum memiliki sertifikat tanah pekarangannya atau lahan garapannya untuk tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah telah berkomitmen dalam hal percepatan sertifikasi tanah atau lahan milik masyarakat.
"Jadi, masyarakat transmigran tidak usah khawatir dengan sertifikat lahannya karena lahan yang sudah ditetapkan akan disertifikatkan secara bertahap. kita akan terus upayakan adanya peningkatan realisasi pemberian sertifikat lahan kepada para transmigran," kata Eko Putro Sandjojo.
Tahun 2015 sebanyak 10.900 bidang, kemudian pada 2016 sebanyak 8.059 bidang dan meningkat pada 2017 sebanyak 9.119 bidang serta pada April 2018 sebanyak 10.959 bidang.
Gus Halim: Lampung Saksi Sejarah Transmigrasi Pertama di NKRI
Lepas Transmigran asal Jatim, Gus Halim: Terus Berinovasi dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Gus Halim Serahkan Penghargaan Transmigran dan P3SPT Teladan 2023
Keyword : Info Kemendes Transmigran Eko Putro Sandjojo