Kamis, 19/04/2018 22:49 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diimbau memantau satu rekening khusus para pasangan calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada Serentak 2018. Hanya satu rekening itu yang bisa diakses PPATK bila ada transaksi mencurigakan yang mengarah pada perilaku koruptif.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan itu di hadapan rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Komisi III Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice
Legislator Apresiasi Penerimaan Negara di Jawa Timur Melebihi Rata-rata
Anggota DPR: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tambah Beban Ekonomi Rakyat
Keyword : Warta DPR Komisi III DPR