Jum'at, 13/04/2018 20:05 WIB
Jakarta – Dosen Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Supramana mengatakan, upaya pemenuhan kebutuhan bawang putih lewat impor ternyata tak selamanya aman. Kebijakan impor bawang putih ternyata membawa resiko masuknya hama penyakit baru yang belum ada di Indonesia.
Importasi bawang putih, kata Supramana, baik untuk konsumsi maupun benih akan beresiko membawa masuknya nematoda Ditylenchus dipsaci yang belum ada di Indonesia.
Supramana mengatakan, bawang putih di Maroko kerugiannya bisa mencapai 50 hingga 100 persen, sedangkan di wilayah Miditerania mencapai 70 persen hingga gagal panen. Penyebaran nematoda itu sendiri meliputi banyak negara diantaranya Eropa, Asia, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan dan negara di kawasan Oceania.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
AS, Prancis, Mesir, Qatar dalam Upaya Diplomatik untuk Akhiri Perang di Gaza
Pemerintah sendiri telah memasukkan Ditylenchus dipsaci sebagai organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) kategori A1 atau OPTK yang belum ada di Negara Indonesia.
Dalam tulisannya, Supramana menyebutkan bahwa nematoda Ditylenchus dipsaci tergolong dalam migratory endoparasite (endoparasit berpindah) dan dapat menyerang seluruh bagian tanaman, baik yang berada di bawah permukaan tanah maupun seluruh bagian tanaman termasuk biji.
Keyword : Kementan Bawang Putih Impor Hama