Jum'at, 13/04/2018 19:18 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi gugatan yang diajukan oleh salah satu perusahaan operator satelit dunia, Avanti Communications. Indonesia kabarnya bisa merugi hingga ratusan miliar rupiah atas tuntutan tersebut.
Tuntutan yang dilakukan oleh perusahaan yang berbasis di London ini terkait pemanfaatan orbit satelit yang terbentang pada kordinat 123 derajat bujur timur (BT). Indonesia dianggap tidak memenuhi pembayaran peminjaman satelit sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Legislator NasDem Sebut KemenP2MI Sigap Tangani Aduan Pekerja Migran
Berantas Rokok Ilegal Lebih Efektif Ketimbang Tambah Beban Pajak
Komisi IX Apresiasi Kinerja KemenP2MI, Dorong Penguatan Pemberantasan TPPO
Keyword : Warta DPR Komisi I DPR