Selasa, 10/04/2018 15:06 WIB
Jakarta - Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Trimedya Panjaitan melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (6/4/2018). Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penegakan hukum terhadap Poniman atas kasus sengketa lahan di Rumbai.
“Kita kemari karena ada laporan dari masyarakat. Prinsipnya kita tidak mengintervensi, tetapi mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Trimedya usai rapat tertutup dengan Kapolda Riau, Kejati Riau, BNNP Riau, dan Kakanwil Hukum dan HAM Riau.
Komisi X DPR Ingatkan Dampak Kuliah Gratis PTN terhadap PTS
Komisi II Sepakati 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna
Baleg DPR Ubah Nama BRAN Jadi LPRA dalam RUU Reforma Agraria
Keyword : Warta DPR Komisi IIII DPR