Selasa, 10/04/2018 15:06 WIB
Jakarta - Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Trimedya Panjaitan melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (6/4/2018). Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penegakan hukum terhadap Poniman atas kasus sengketa lahan di Rumbai.
“Kita kemari karena ada laporan dari masyarakat. Prinsipnya kita tidak mengintervensi, tetapi mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Trimedya usai rapat tertutup dengan Kapolda Riau, Kejati Riau, BNNP Riau, dan Kakanwil Hukum dan HAM Riau.
Datangi WHO, Fraksi PKS Perjuangkan Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina
DPR Tegaskan Revisi UU Kementerian Diperlukan untuk Ikuti Perkembangan Zaman
Anggota DPR Apresiasi Upaya Polri Buru Produsen, Bandar dan Pengedar Narkoba
Keyword : Warta DPR Komisi IIII DPR