Minggu, 08/04/2018 18:37 WIB
Ramallah – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengatakan, kota Yerusalem Israel menyetujui keputusan untuk membangun 5.700 pemukiman ilegal.
Pemukiman baru itu akan mampu menampung 20.000 orang, menurut laporan Kantor Nasional Organisasi Pertahanan Tanah dan Penanganan Pemukiman.
Unit pemukiman akan dibangun di dekat Wadi Fukin, barat daya Betlehem.
Laporan menyebutkan 1.450 unit pemukiman akan didirikan antara Yerusalem dan Bethlehem. Juga, 2.645 unit diharapkan akan menerima persetujuan di masa depan.
PBB Desak Israel Cabut Pembatasan Kamp Pengungsian di Tepi Barat
Sekjen PBB Beri Tiga Opsi Akhiri Konflik Israel vs Hizbullah
Netanyahu Perintahkan Serangan Udara, Warga Dahiyeh Mulai Melarikan Diri
Menurut laporan tersebut, rencana pemukiman ilegal telah meningkat drastis sejak pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Desember lalu, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, memicu kecaman luas dari seluruh wilayah dan aksi protes di wilayah Palestina.
Yerusalem tetap di jantung konflik Timur Tengah, dengan harapan warga Palestina bahwa Yerusalem Timur - yang diduduki Israel sejak 1967 - akan berfungsi sebagai ibukota negara Palestina.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di tanah itu ilegal.(aa)
Keyword : Yerusalem Amerika Serikat Israel