Israel Bangun 5.700 Permukiman Ilegal

Minggu, 08/04/2018 18:37 WIB

Ramallah – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengatakan, kota Yerusalem Israel menyetujui keputusan untuk membangun 5.700 pemukiman ilegal.

Pemukiman baru itu akan mampu menampung 20.000 orang, menurut laporan Kantor Nasional Organisasi Pertahanan Tanah dan Penanganan Pemukiman.

Unit pemukiman akan dibangun di dekat Wadi Fukin, barat daya Betlehem.

Laporan menyebutkan 1.450 unit pemukiman akan didirikan antara Yerusalem dan Bethlehem. Juga, 2.645 unit diharapkan akan menerima persetujuan di masa depan.

Menurut laporan tersebut, rencana pemukiman ilegal telah meningkat drastis sejak pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Desember lalu, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, memicu kecaman luas dari seluruh wilayah dan aksi protes di wilayah Palestina.

Yerusalem tetap di jantung konflik Timur Tengah, dengan harapan warga Palestina bahwa Yerusalem Timur - yang diduduki Israel sejak 1967 - akan berfungsi sebagai ibukota negara Palestina.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di tanah itu ilegal.(aa)

TERKINI
Mengintip Peringkat Rupiah di ASEAN usai Dolar Tembus Rp18.000 Arahan Prabowo, Wamenhaj Salurkan Daging Dam Jemaah RI ke Palestina Kementrans Dorong Peningkatan Kualitas SDM Kawasan Transmigrasi di NTT Dolar Tembus Rp18.000, Kaum Menengah ke Bawah Siap-Siap Hadapi Ini!