Sabtu, 07/04/2018 10:23 WIB
Brussels - Pemerintah Uni Eropa (UE) kembali menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara, sebagai respons atas kegiatan negara tersebut yang berhubungan dengan nuklir dan rudal balistiknya.
UE akan menerapkan langkah-langkah restriktif baru yang sejalan dengan keputusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Demikian kata Dewan UE melalui sebuah pernyataan.
Kanselir Jerman Desak Perombakan Anggaran Uni Eropa demi Pertahanan
PM Malaysia Geram Norwegia Batalkan Sepihak Pembelian Rudal
Di Markas PBB, Menhut Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo Jaga Hutan Dunia
Keyword : Korea Utara Uni Eropa PBB Rudal