Sabtu, 07/04/2018 10:23 WIB
Brussels - Pemerintah Uni Eropa (UE) kembali menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara, sebagai respons atas kegiatan negara tersebut yang berhubungan dengan nuklir dan rudal balistiknya.
UE akan menerapkan langkah-langkah restriktif baru yang sejalan dengan keputusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Demikian kata Dewan UE melalui sebuah pernyataan.
Pakar PBB Desak Iran Hentikan Eksekusi Etnis Minoritas
El Nino Sebabkan 49 Juta Orang Kelaparan
Menteri AS Kecam Laporan Media Tentang Menipisnya Persediaan Rudal AS
Keyword : Korea Utara Uni Eropa PBB Rudal