Israel Larang Suara Azan di Tepi Barat

Sabtu, 07/04/2018 09:16 WIB

Tel Aviv - Menteri Wakaf Keagamaan Palestina Yousef Adais mengklaim Israel telah menetapkan pelarangan azan di Masjid Ibrahimi yang terletak di Hebron, Tepi Barat, pada Jumat (6/4) kemarin.

Melalui pernyataan persnya, Adais menggambarkan hal tersebut sebagai presenden berbahaya dan pelanggaran atas kebebasan beribadah.

"Pelanggaran Israel terhadap masjid dengan jelas menunjukkan otoritas pendudukan, bersama dengan para pemukim Yahudi, mencoba untuk melakukan kontrol penuh atas situs suci Muslim di daerah itu," kata Adais dilansir dari Memo.

Pada 1994 silam, seorang pemukim Yahudi Israel-Amerika menembak mati 29 Muslim Palestina, ketika mereka sedang berdoa di masjid tersebut.

Dan sejak saat itu, Masjid Ibrahimi yang diyakini sebagai makam Nabi Ibrahim, dibagi menjadi dua, yaitu untuk Muslim sebesar 45 persen, dan Yahudi 55 persen.

Masjid Ibrahimo terletak di distrik Kota Tua Hebron, tempat di mana 400 pemukim Yahudi sekarang berada di bawah perlindungan 1.500 tentara Israel.

TERKINI
Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional