Jum'at, 06/04/2018 13:29 WIB
Pematang Siantar - Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Sumatera Utara mendapat aspirasi terkait minimnya sarana untuk menunjang kegiatan keagamaan. Salah satunya di Gereja Santo Markus, Pematang Siantar, yang belum memiliki alat musik organ untuk kegiatan keagamaan.
Selama ini, pihak gereja masih membayar sewa untuk pengadaan alat musik tersebut. Hal itu terungkap saat pertemuan antara Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, perwakilan Organisasi Keagamaan, dan beberapa tokoh agama Gereja Katolik di Sumatera Utara, Selasa (3/4).
Empat Indikator yang Membuat Sistem Pemilu Harus Dievaluasi
Legislator Ingatkan Calon Jemaah Haji Pakai Visa Resmi Pemerintah Saudi
DPR Bakal Bentuk Panja dan Panggil Kemendikbudristek
Keyword : Warta DPR Komisi VIII DPR