Kamis, 05/04/2018 12:08 WIB
Jakarta - Ketua Pansus RUU Minuman Beralkohol (Minol) DPR RI Arwani Thomafi menjelaskan, hasil rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Minol Rabu (4/4), di ruang Pansus B Gedung DPR, Senayan, Jakarta antara Panja DPR dengan Panja Pemerintah membahas dua pilihan judul.
Alternatif pertama, judul sesuai draf RUU yaitu Larangan Minuman Beralkohol, dan alternatif kedua RUU Minuman Beralkohol. “Dua opsi judul itulah yang akan dibahas kembali dalam rapat dan panja sepakat untuk memutuskan hal itu dalam rapat pansus,” ungkap Arwani.
Legislator PKB Optimistis Pariwisata Tetap Tumbuh Meski Rupiah Tertekan
Pergantian Pimpinan BGN Harus Perkuat Kualitas Layanan Program MBG
DPR Sebut Pergantian Pimpinan BGN Langkah Tepat untuk Perkuat Pengawasan
Keyword : Warta DPR Pansus RUU Minol