Rabu, 04/04/2018 09:39 WIB
Jakarta - Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan), Fini Murfiani mengatakan, populasi sapi atau kerbau di Indonesia belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan daging nasional.
Berdasarkan angka prognosa ketersediaan dan kebutuhan daging tahun 2018 hasil rakornis dengan Kemenko Perekonomian, estimasi kebutuhan daging 2018 sebesar 662,54 ribu ton dengan asumsi rata-rata konsumsi nasional sebesar 2,5 kg per kapita dalam per tahun.
Untuk mengurangi ketergantungan itu, kata Fini, Kementan terus mendorong percepatan peningkatan populasi sapi Indonesia, melalui dua hal. Pertama, menambah sapi indukan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Nayunda Nabila Jadi Asisten Putri SYL, Tapi Digaji oleh Kementan, Waduh!
KPK Fasilitasi BPK Periksa SYL Terkait Permintaan Auditor Rp12 Miliar
KPK Fasilitasi BPK Periksa SYL Terkait Permintaan Auditor Rp12 Miliar
Pemerintah mewajibkan seluruh importir sapi untuk mendatangkan 20 persennya betina atau indukan.
Menurut Fini, kebijakan rasio impor satu indukan dari 5 lima bakalan sesuai dengan Permentan Nomor 49 Tahun 2016 dan yang telah diubah dengan Permentan Nomor 2 Tahun 2017 antara lain bertujuan untuk percepatan peningkatan populasi sapi serta mendorong kemitraan dalam pemeliharaan sapi indukan untuk pemberdayaan peternak.Tepat pada Kamis, (29/3) bulan lalu, Kementan panen pedet (Anak sapi, Red) hasil Inseminasi Buatan (IB) telah sebanyak 2.000 ekor di Lampung Selatan.
Untuk diketahui, Upsus siwab yang dimulai sejak 2017 hingga hari ini sudah dilakukan IB sebanyak 5.027.120 ekor, sapi bunting sebanyak 2.236.934 ekor dan lahir sebanyak 1.080.334 ekor.
Keyword : Kementan Sapi Impor Upsus Siwab