Ahok Dipastikan Tidak Hadiri Sidang Putusan Cerai

Rabu, 04/04/2018 09:04 WIB

Jakarta - Kuasa hukum mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Josefina A. Syukur  memastikan kliennya tidak akan hadir pada sidang gugatan cerai dengan agenda pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu.

Menurut Josefina, Ahok -sapaan Basuki Tjahaja Purnama- berharap bahwa gugatan cerainya dikabulkan pihak majelis hakim serta hak asuh anak diberikan kepada Basuki.

"Pak Ahok terus berdoa agar dikabulkan semua gugatannya termasuk hak asuk anak agar diberikan majelis hakim kepada Pak Ahok," Josefina dalam pesan singkatnya, Rabu.

Josefina juga memastikan bahwa Basuki tidak berpikir untuk rujuk dengan istrinya, Veronica Tan. "Tidak ada itu (rujuk). Harapannya agar gugatannya dikabulkan," katanya.

Basuki T Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017.

Mahligai rumah tangga Basuki-Veronica retak diduga karena diterpa isu orang ketiga. Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama. (Ant)

TERKINI
Ditjen GTK Luncurkan Buku Saku 7 KAIH bagi Guru PAUD Hari ke-8 Operasional Haji 2026: 40.796 Jemaah Diberangkatkan, Dua Wafat Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tercatat Tidak Sehat 10 Rekomendasi Film Horor Berlatar Kereta Api yang Wajib Kamu Tonton