Rabu, 04/04/2018 00:09 WIB
Jakarta - Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dinilai dapat memicu konflik keagamaan di tanah air. Puisi tersebut diduga telah melakukan penistaan agama.
Anggota Komisi VIII DPR Deding Ishak mengatakan, sangat menyayangkan pernyataan tersebut justru datang dari seorang putri Proklamator Indonesia Soekarno.
Peringatan Hari Puisi Nasional Setiap 28 April, Ini Sejarah dan Tujuannya
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Kemdikdasmen Gelar Program Penulisan Puisi, Diikuti Tiga Negara
Keyword : Sukmawati Soekarnoputri Puisi Penistaan Agama