Rabu, 04/04/2018 00:09 WIB
Jakarta - Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dinilai dapat memicu konflik keagamaan di tanah air. Puisi tersebut diduga telah melakukan penistaan agama.
Anggota Komisi VIII DPR Deding Ishak mengatakan, sangat menyayangkan pernyataan tersebut justru datang dari seorang putri Proklamator Indonesia Soekarno.
Pengakuan Galih Loss, Tiktokers tersangka Penistaan Agama
Kepala Plontos dan Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Los Minta Maaf
Jenius Ciptakan Lirik Lagu, Guru SD Ungkap Taylor Swift Hobi Menulis Puisi
Keyword : Sukmawati Soekarnoputri Puisi Penistaan Agama