Rabu, 04/04/2018 05:15 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan pemeriksaan Gubernur Jambi Zumi Zola akan dilakukan pekan ini. Sedianya Zumi Zola diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Kan ada pemeriksaan lagi kalau enggak salah minggu ini," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Dewas KPK Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu
Uang gratifikasi yang diterima dari sejumlah proyek itu disiapkan Zumi Zola sebagai `uang ketok` agar DPRD Jambi memuluskan APBD Jambi tahun anggaran 2018.