Selasa, 03/04/2018 20:17 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Salehuddin dan anggota DPRD Kukar, Junaidi disebut pernah menerima uang. Salehuddin menerima Rp 1,5 miliar dan Junaidi lebih dari Rp 300 juta.
Hal itu terungkap saat Mantan staf administrasi pemasaran PT Citra Gading Asritama, Marsudi bersaksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan stafnya Khairudin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (3/4/2018). Salehuddin dan Junaidi berasal dari Fraksi Partai Golkar. Keduanya merupakan rekan separtai Bupati Kukar Rita Widyasari.
KPK Panggil Rita Widyasari dan Ketua PP Japto Soerjosoemarno
KPK Panggil Dirjen Kemenhut hingga Sesditjen Minerba ESDM
Rita Widyasari Sudah Bebas, KPK Kejar Kasus Pencucian Uang
Keyword : Kutai Kartanegara Rita Widyasari