6 WNI akhirnya bebas Setelah Disandera Milisi Libya

Senin, 02/04/2018 16:29 WIB

Jakarta -  Sebanyak enam orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan setelah menjadi korban sandera yang dilakukan milisi bersenjata di Benghazi, Libya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan informasi penyanderaan tersebut diterima 28 September 2017 atau 5 hari setelah disanderanya para ABK itu.

Ke-enam ABK itu disandera saat sedang bekerja di sebuah Kapal pencari ikan berbendara Negara Malta di perairan Benghazi atau 72 mil dari daratan Benghazi.

“Penyanderaan dilakukan pada 23 September 2017, keenam ABK WNI ini bekerja pada kapal Salvatore 6,” ujar Menteri Retno Marsudi di Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Retno mengaku sempat tidak bisa berkomunikasi dengan 6 ABK WNI itu lantaran barang serta alat komunikasi dirampas oleh milisi bersenjata, namun akhirnya usaha yang dilakukan berhasil.

“Sejak saat itulah semua kontak kita lakukan termasuk pemilik kapal kita melakukan komunikasi dengan keluarga,” kata dia.

Menurut Menteri Retno, tidak mudah membebaskan WNI di Benghazi karena kawasan tersebut sedang perang. Tim pembebasan dipimpin langsung Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal.

Enam ABK yang disandera di antaranya Rony William yang berasal dari Jakarta, Waskita yang berasal dari Tegal serta Joko Riadi yang berasal dari Blitar, Jawa Timur. (AA)

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar