Senin, 02/04/2018 11:37 WIB
Jakarta - Gubernur Jambi, Zumi Zola kembali diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka gratifikasi terkait sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ (Zumi Zola) sebagai tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, (2/4/2018).
KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan Sekda
KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Mereka dijerat terkait perkara penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. "Sudah barang tentu menjadi pertimbangan bagi kami untuk segera melakukan penahanan," kata Basaria beberapa waktu lalu.
Keyword : Zumi Zola Gubernur Jambi KPK