Senin, 02/04/2018 11:37 WIB
Jakarta - Gubernur Jambi, Zumi Zola kembali diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka gratifikasi terkait sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ (Zumi Zola) sebagai tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, (2/4/2018).
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Mereka dijerat terkait perkara penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. "Sudah barang tentu menjadi pertimbangan bagi kami untuk segera melakukan penahanan," kata Basaria beberapa waktu lalu.
Keyword : Zumi Zola Gubernur Jambi KPK