Senin, 02/04/2018 11:37 WIB
Jakarta - Gubernur Jambi, Zumi Zola kembali diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka gratifikasi terkait sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ (Zumi Zola) sebagai tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, (2/4/2018).
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Mereka dijerat terkait perkara penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. "Sudah barang tentu menjadi pertimbangan bagi kami untuk segera melakukan penahanan," kata Basaria beberapa waktu lalu.
Keyword : Zumi Zola Gubernur Jambi KPK