Hadapi Separatisme di Papua dengan Penegakan Hukum bukan Perang

Kamis, 29/03/2018 12:00 WIB

Jakarta - Pendekatan terhadap gerakan separatisme, kelompok bersenjata termasuk organisasi papua merdeka (OPM) seharusnya sudah tidak mengedepankan cara-cara militer.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (29/3). Menurutnya, penggunaan istilah-istilah yang menakutkan seperti kata `perang` untuk menanggapi persoalan separatisme, OPM juga sudah selayaknya dihentikan.

"Yang paling tepat dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan penegakan hukum sehingga penindakannya pun dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada trauma di tengah masyarakat Papua lagi," kata Charles.

Kata Charles, melindungi NKRI adalah kewajiban absolut. Namun, jangan sampai mengulangi kesalahan masa lalu, dengan menggunakan pendekatan militer untuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata.

"Pendekatan perang hanya akan membawa TNI dituduh melakukan pelanggaran HAM, masyarakat pun juga tidak tenang karena merasa diteror. Maka pendekatan yang paling tepat adalah melakukan pendekatan penegakan hukum. Pendekatan perang secara membabi buta menimbulkan banyak korban nyawa dan dendam," terangnya.

TERKINI
15 Ayat Sajdah yang Wajib Diketahui Delapan Tahun Tak Rilis Album, Ruth Sahanaya Hadirkan Merindu Pengertian Sujud Tilawah Beserta Tata Caranya Kemenkum RI Tegaskan Tetap Batalkan Status Badan Hukum PLK