Selasa, 27/03/2018 19:17 WIB
Jakarta - Dua hakim ad hoc industrial yang akan ditempatkan di Mahkamah Agung (MA) sudah resmi terpilih. Keduanya adalah Sugeng Santoso yang diusulkan APINDO dan Junaedi yang diusulkan serikat pekerja.
Dari 10 fraksi di Komisi III DPR RI seluruhnya hanya memilih dua nama tersebut. Dalam rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/3), secara resmi memutuskan dua nama yang layak menjadi hakim ad hoc industrial dari empat calon yang diajukan Komisi Yudisial (KY).
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Komisi III DPR