Senin, 26/03/2018 19:25 WIB
Jakarta - Aparat penegak hukum diminta lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Hal ini terkait masih adanya TKI yang tersandung permasalahan hukum.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam mengantisipasi dan mengkoordinasikan setiap kasus yang sedang dihadapi TKI.
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR: Penyelenggara Pemilu Harus Miliki Etika Politik
DPR Dorong Pemerintah Benahi Masalah Struktural Pangan
Keyword : Pimpinan DPR Agus Hermanto TKI