Senin, 26/03/2018 03:21 WIB
Jakarta - Dunia kedokteran saat ini berkembang sangat pesat dari segi teknologi dan juga dari kualitas sumberdaya dokter yang ada.Namun hal ini tak luput dari perhatian rawannya tuntutan atas profesi tersebut. Pelayanan atau bidang jasa memang menjadi hal yang empuk terhadap tuntutan bilamana pelayanan yang diberikan dokter dianggap kurang maksimal hingga banyak yang menyangka malpraktik.
Pemberitaan seputar malpraktik yang belum tentu benar adanya saat ini menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap komunitas medis yang menyediakan layanan kesehatan terkikis. Dan ketidakpercayaan masyarakat tersebut secara tidak langsung juga akan berdampak kepada sikap dan perilaku tenaga medis ketika memberikan pelayanan karena ada rasa tidak dipercaya dari pasiennya.
DPR Akan Panggil Pihak Terkait Soal Film Pesta Babi
Komisi III: Tidak Ada yang Kebal Hukum Kasus Konten Rasis
Alasan Hanya Laki-laki yang Diwajibkan untuk Salat Jumat
Sementara bagi kalangan masyarakat, seminar ini bertujuan memberikan gambaran bagaimana dunia kesehatan dan kedokteran sesungguhnya memberikan perhatian yang serius terhadap jaminan pelayanan yang terstandar dan bermutu sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan terhadap layanan kesehatan yang diberikan.
Ketua PERSALUNY FK dr.H.Efmansyah Iken Lubis, MM. mengatakan dengan adanya seminar ini diharapkan dapat mengingatkan dan menggugah para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan selalu berpegang pada pedoman dan peraturan yang berlaku,menetapkan dan menjalankan standar prosedur operasional,sesuai kewenangan klinisnya,serta alur pelayanan,"ujarnya.Keyword : pelayanan kesehatan hukum malpraktik