Ketahuan Pakai SIM Palsu, Calon Pemain Liverpool Didenda

Minggu, 25/03/2018 06:42 WIB

Jakarta - Naby Keita harus berurusan dengan polisi karena ketahuan menggunakan surat izin mengemudi (SIM) palsu. Akibatnya, dia wajib membayar denda sebesar 4.400 pounds atau Rp84 juta setiap hari, selama 50 hari ke depan.

Jadi total, calon pemain Liverpool yang bakal resmi merumput di Anfield pada Juli mendatang itu harus membayar sebesar Rp4,2 miliar.

Kasus ini terjadi pada Desember 2016. Awalnya Keita didenda 400 ribu pounds atas vonis pelanggaran pemalsuan dokumen di Guinea. Akan tetapi pemain tengah RB Leipzig itu meminta banding, dan hukumannya diturunkan menjadi 220 ribu pounds.

Seperti diketahui, Keita akan bergabung dengan Liverpool dalam bursa transfer musim panas nanti. The Reds dan RB Leipzig menyepakati kontrak senilai 66 juta pounds.

Dilansir dari The Sun, harga Keita berpotensi turun jika Leipzig gagal masuk ke Liga Champions musim depan. Jika hanya masuk ke Liga Eropa, harga Keita ditaksir 62 juta pounds. Sementara jika kehilangan kedua liga tersebut, Keita dibanderol 57 juta pounds.

Saat ini Leipzig duduk di peringkat keenam klasemen sementara. Akan tetapi klub Jerman ini hanya terpaut dua poin dari penghuni peringkat keempat Eintracht Frankfurt, dan satu poin dari Bayer Leverkusen di posisi kelima.

TERKINI
Apakah Musibah Terjadi Karena Murka Allah? Barcelona Persilakan Araujo Hengkang Musim Panas Ini 7 Minuman yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda Ini Sikap yang Diajarkan Nabi Ketika Menghadapi Musibah