Sabtu, 24/03/2018 23:51 WIB
Jakarta - Terbunuhnya Yun Sisca Rokhani oleh oknum pengemudi taksi online adalah klimaks atas berbagai kasus tindak kekerasan pengemudi taksi online pada konsumennya. Sebelumnya, sebagaimana diberitakan via media masa, sudah banyak terjadi tindak kekerasan, penodongan, dan bahkan pemerkosaan kepada konsumennya.
Terhadap kejadian seperti ini, YLKI memberi peringatan dengan keras bahwa; Bukti secara managerial taksi online tidak mempunyai standar keamanan dan keselamatan untuk melindungi konsumennya. Misalnya, tidak ada akses telepon call center untuk penanganan pengaduan.
Menlu Korsel dan Iran Bahas Keamanan Pelayaran di Selat Hormuz
Komisi VII: SNI Harus Jamin Perlindungan Konsumen
Militer Suriah dan Pemberontak Kembali Bentrok, Puluhan Terluka
Keyword : taksi online keamanan YLKI konsumen