Korea Bentuk Petisi Bubarkan Grup Band Mantan Film Porno Jepang

Sabtu, 24/03/2018 11:59 WIB

Jakarta - Band wanita Jepang yang bergabung dalam group Honey Popcorn baru saja memulai debutnya di Korea Selatan dengan lagu pop dan video yang disebut "Bibidi Babidi Boo" pada 21 Maret. Sayangnya, karirnya tidak akan berjalan mulus di negara tersebut.

Beberapa hari lalu, warga Korea Selatan menandatangani petisi kepada pemerintah negara itu yang meminta untuk membubarkan grup Popcorn Honey yang membuat debut K-pop hanya dua hari yang lalu.

Salah satu alasan mengapa warga Korea geram dengan video mereka adalah, karena fakta bahwa anggota band adalah mantan bintang porno Jepang.
 
Petisi itu berbunyi, "Kami tidak setuju dengan debut mantan aktris film porno Jepang sebagai idola Korea karena alasan berikut, kelompok Idola secara harfiah `idola` untuk remaja. Remaja sudah terntu mengikuti mereka.

Bintan film porno tak memiliki tempat di Korea. Di negara di mana pornografi adalah ilegal, aktris porno dilarang tampil di tv, videonya sudah disensor dan pertunjukan lainya. Karena itu sangat mempengaruhi remaja.

Jika grup ini melakukan debut, mereka akan dilecehkan dengan tag #formerAVactressgroup, yang tidak diragukan lagi akan menyebabkan komentar kebencian dan pelecehan seksual.

Ini akan mempengaruhi tidak hanya mereka tetapi juga band gadis lain juga, yang akan disamakan dengan mereka, dan akan menderita. Pada saat ini, gerakan #MeToo sedang berjuang untuk menghentikan kekuatan gender, tetapi debut Honey Popcorn secara terbuka menentangnya.”

Petisi itu telah mengumpulkan lebih dari 35.000 tanda tangan sejauh ini. The Honey Popcorn band terdiri d ari tiga mantan aktris video dewasa Jepang Yua Mikami, Miko, dan Sakura.

TERKINI
Yogi Gemblez dan Epy Kusnandar Ngaku Gunakan Ganja Untuk Kebutuhan Pribadi Viral Pencurian 6 Ban Mobil di ITC Cempaka Mas, Pelakunya Sudah Ditangkap Soal Minyak Cong, Polisi Gerak Cepat, Masyarakat Minta Jangan Sampai Kecolongan Pernikahan Ben Affleck dan Jennifer Lopez Digosipkan Bermasalah