Arab Saudi Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Asal Nigeria

Jum'at, 23/03/2018 11:40 WIB

Jakarta - Seorang warga Nigeria, Adam Abdullah Muhammad, dieksekusi mati setelah diadili dengan tuduhan melakukan perdagangan narkoba di Arab Saudi, Kamis (22/03) waktu setempat.

Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri yang dilansir Anadolu, warga Nigeria itu dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan terkait kasus perdagangan narkoba.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan tentang kasus narkoba tersebut, kemudian polisi membawa pelaku tersebut ke pengadilan untuk diadili.

Pengadilan daerah mengeluarkan keputusan hukum pancung kepada tahanan warga Nigeria itu.

Setelah keputusan eksekusi tersebut disetujui oleh pengadilan tinggi, otoritas kerajaan pun memberikan instruksi hukuman pancung.

Menurut undang-undang Arab Saudi, mereka yang membawa dan memperdagangkan narkoba di Arab Saudi akan dikenakan hukuman mati.

Meskipun para pengedar narkoba diberikan hukuman terberat, namun setiap tahunnya ribuan orang ditangkap kemudian dibawa ke pengadilan atas kasus perdagangan narkoba.

TERKINI
4 Anak Tewas dan Terluka Setiap Hari di Lebanon Sejak Gencatan Senjata Bank Dunia Peringatkan Pertumbuhan Ekonomi Pasifik Melambat 2,6 Persen Kepala Perpusnas: Banyak Perpustakaan Jadi Tempat Jin Beranak-Pinak ISIS Klaim Serangan Mematikan terhadap Tentara Suriah di Hasakah