Kamis, 22/03/2018 18:22 WIB
Jakarta - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dan mantan Wakil Ketua DPR Pramono Anung dalam proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP). Itu dikonfirmasi lantaran terdakwa Setya Novanto menyebut adanya dugaan aliran uang e-KTP terhadap dua elit PDIP tersebut.
Hal itu mengemuka dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, (22/3/2018). Selain dua nama itu, Novanto juga mengungkap dugaan aliran dana ke mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.
Ketua DPR: Parlemen Jembatan Aspirasi Rakyat dan Kebijakan Kawasan ASEAN
Ketua DPR Harap Pengganti Nanik Mampu Benahi Kinerja BGN
Ketua DPR Dorong Penguatan Sentralitas ASEAN di Pembukaan Sidang AIPA
Novanto sebelumnya menyebut Puan, Jafar, dan Pramono ikut kecipratan duit korupsi e-KTP. Menurut Novanto, nama-nama itu diterimanya atas laporan dari Made Oka. Dari keterangan Oka, sebut Novanto, Puan dan Pramono masing-masing mendapat jatah senilai USD 500 ribu.
Keyword : Setya Novanto Puan Maharani Pramono Anung