Rabu, 21/03/2018 11:35 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015. Salah satu upaya dilakukan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah petinggi PT Garuda Indonesia.
Hari ini, Rabu (21/3/2018) penyidik memanggil Direktur Produksi PT Garuda, Puji Nur Handayani dan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar (ESA) dan Soetikno Soedarj o, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA)."Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Puji dan Hadinoto, tim penyidik juga memanggil CAPT Agus Wahjudo. Agus juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah.
Puncak Mudik Hari Ini, Garuda Indonesia Terbangkan 82 Ribu Penumpang
Garuda Indonesia Resmi Buka Rute Jakarta - Doha PP
Genjot Pendapatan, Garuda Datangkan Delapan Pesawat Baru
Keyword : Garuda Indonesia Emirsyah Satar Citylink