Senin, 19/03/2018 11:23 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pelapor terhadap Presiden PKS Sohibul Iman tentang dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan/atau penghinaan.
Pada pemeriksaan awal ini, Fahri akan menjelaskan kepada penyidik bahwa perbuatan Sohibul Iman telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik sebagai pribadi dan pejabat publik serta menimbulkan kerugian immateriil.
Kritik Presiden soal Program 3 Juta Rumah Jadi Alarm Koreksi Kebijakan
Partai Gelora akan Giatkan Pendidikan Kewarganegaraan
Gepolitik Tak Menentu, Indonesia Berpotensi Dikuasai Negara Lain
Keyword : Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah