Senin, 19/03/2018 11:23 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pelapor terhadap Presiden PKS Sohibul Iman tentang dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan/atau penghinaan.
Pada pemeriksaan awal ini, Fahri akan menjelaskan kepada penyidik bahwa perbuatan Sohibul Iman telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik sebagai pribadi dan pejabat publik serta menimbulkan kerugian immateriil.
Cegah Korupsi Sejak Dini, Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika
Legislator PKS: Program Kemah Bela Negara Perkuat Semangat Kebangsaan
PKS: Perpres 111/2025 Perkuat Pertahanan Negara dari Ancaman Nonmiliter
Keyword : Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah