Senin, 19/03/2018 11:23 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pelapor terhadap Presiden PKS Sohibul Iman tentang dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan/atau penghinaan.
Pada pemeriksaan awal ini, Fahri akan menjelaskan kepada penyidik bahwa perbuatan Sohibul Iman telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik sebagai pribadi dan pejabat publik serta menimbulkan kerugian immateriil.
Fahri Sarankan PKS Pertimbangkan Matang Keinginan Gabung ke Pemerintah
Fahri Hamzah: Putusan MK Keluar, Tanda Kompetisi Pilpres 2024 Sudah Usai
Fahri Hamzah Sebut Ada yang Sedang Intervensi MK, Siapa Dia?
Keyword : Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah