Minggu, 18/03/2018 14:43 WIB
Jakarta - Pemerintah Palestina mengecam seruan Israel kepada negara-negara dunia untuk memindahkan kedutaan mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dilansir Anadolu, Pemerintah Palestina mengatakan Israel terlibat dalam pembicaraan untuk meyakinkan negara-negara dunia untuk memindahkan misi diplomatik mereka ke Yerusalem, Sabtu (17/03).
Upaya Israel ini "melanggar hukum internasional", kata Pemerintah Palestina dan menyerukan kepada negara-negara dunia untuk menghormati resolusi PBB mengenai kota suci tersebut.
Desember lalu, Trump mengumumkan keputusannya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, walaupun menerima tentangan dari seluruh dunia.
Parlemen Israel Setujui RUU Larangan Azan dengan Pengeras Suara
Palestina Tolak Upaya AS Lemahkan Mandat UNRWA
BKSAP DPR Minta NGO Penggalang Dana Palestina Diverifikasi
Yerusalem tetap menjadi pusat konflik Israel-Palestina, dengan Palestina yang mengharapkan Yerusalem Timur, saat ini masih diduduki Israel, menjadi ibu kota negaranya kelak.