Kamis, 15/03/2018 23:05 WIB
Kigali, Rwanda - Republik Rwanda, Afrika Tengah resmi melarang masjid-masjid di ibu kota Kigali menggunakan pengeras suara saat hendak menyerukan panggilan salat (Azan, Red). Larangan tersebut berlaku untuk panggilan salat lima kali sehari.
Dilansir dari BBC, kebijakan ini diberlakukan setelah muncul keluhan dari Distrik Nyarugenge. Penduduk yang berada di sekitar masjid terbesar di Kigali merasa terganggu oleh suara azan, setiap kali waktu salat masuk.
"Kami lihat mereka menghormati (kebijakan tersebut), dan hal itu tidak menghentikan orang-orang datang ke masjid untuk beribadah tepat waktu," terang pejabat Nyarugenge, Havuguziga Charles.
Sementara pejabat dari asosiasi Muslim mengkritik kebijakan tersebut. Menurutnya, dari pada melarang masjid menggunakan pengeras suara saat azan, lebih baik diinstruksikan supaya mengecilkan volumenya.
Kapan Sebaiknya Mengulang Sholat Istikharah?
Yaqut Cholil Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Kuota Haji
Buka Musywil XIII BKPRMI, HNW Ajak Kampanyekan "Jakarta Kota Halal Global"
Tak hanya menyasar masjid, sebelumnya sudah 700 gereja ditutup karena tak menaati peraturan bangunan dan dianggap melanggar polusi suara. Sebagian besar di antaranya gereja Pantekosta kecil.