Kamis, 15/03/2018 15:44 WIB
Jakarta - DPR dan pemerintah melalui panitia khusus menyepakati keterlibatan TNI dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 terkait Penetapan Perppu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-Terorisme).
Menanggapi kesepakatan itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di tanah air. Diharapkan, keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme dapat semakin komprehensif.
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR: Penyelenggara Pemilu Harus Miliki Etika Politik
DPR Dorong Pemerintah Benahi Masalah Struktural Pangan
Keyword : RUU Terorisme Pimpinan DPR Taufik Kurniawan