Selasa, 13/03/2018 00:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Tangerang, Senin (12/3/2018). Di antara pihak yang diamankan merupakan hakim dan panitera.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin malam. Selain hakim dan panitera, tim satgas juga mengamankan advokat atau pengacara serta pihak swasta.
Ribuan Buruh KSPSI Tangerang ke Jakarta
Pertamina Buka Posko Mudik Lebaran di Tol Tangerang-Merak
Kendaraan Pemudik Terjebak Macet hingga 19 Km di Tol Tangerang-Merak
Keyword : Operasi Tangkap Tangan Suap Pengadilan Tangerang