Senin, 12/03/2018 19:47 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda penyelidikan dan penyidikan korupsi terhadap calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada serentak 2018.
Permintaan tersebut, katanya, setelah seluruh kementerian dan lembaga menggelar rapat koordinasi mengenai penyelenggaraan Pilkada. Dan alasannya, hal itu akan mengganggu penyelenggaraan Pilkada
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : KPK Wiranto Pilkada Pengusutan Kasus