Senin, 12/03/2018 19:47 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda penyelidikan dan penyidikan korupsi terhadap calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada serentak 2018.
Permintaan tersebut, katanya, setelah seluruh kementerian dan lembaga menggelar rapat koordinasi mengenai penyelenggaraan Pilkada. Dan alasannya, hal itu akan mengganggu penyelenggaraan Pilkada
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Pemkab Muara Enim
KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Kasus Bupati Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai, Tapi Ada yang Lepas
Keyword : KPK Wiranto Pilkada Pengusutan Kasus