Senin, 12/03/2018 19:47 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda penyelidikan dan penyidikan korupsi terhadap calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada serentak 2018.
Permintaan tersebut, katanya, setelah seluruh kementerian dan lembaga menggelar rapat koordinasi mengenai penyelenggaraan Pilkada. Dan alasannya, hal itu akan mengganggu penyelenggaraan Pilkada
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Pengadaan
Keyword : KPK Wiranto Pilkada Pengusutan Kasus